Dia menjelaskan, dalam waktu dekat nanti pihaknya berencana berbicara ke Presiden Joko Widodo atau ke Menko Polhukam terkait hal itu. Pihaknya menilai, harus ada yang diberhentikan dari jabatannya lantaran telah melarang pihak korban menyaksikan jalannya rekonstruksi tersebut.
"Kami cuma di luar dari tadi, kami di pintu lihat saja nggak bisa daripada tamu tak diundang mending pulang, tidak sesuai hukum acara, kecewa," ucap dia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait