JAKARTA, iNewsManado.com - Fakta Bharada Eliezer Lumiu yang mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat sesuai perintah Ferdy Sambo terbukti dalam rekonstruksi di eks rumah dinas Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Selasa (30/8/2022).
Dalam adegan itu, pemeran pengganti Brigadir Yosua Hutabarat memperagakan adegan bagaimana dia memohon dan meminta ampun kepada Bharada Eliezer Lumiu, rekannya sendiri, sebelum akhirnya benar-benar ditembak.
Brigadir Yosua dalam rekonstruksi terlihat tampak beradegan seakan-akan memohon atau meminta ampun kepada Bharada Eliezer Lumiu sebelum menembak sebagaimana instruksi dari Ferdy Sambo.
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi.
Kelimanya dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait