Daftar Jenderal Polri yang Dipidana Saat Bertugas, Nomor 8 Kasusnya Paling Sadis

SINDOnews, Litbang MPI
Daftar Jenderal Polisi yang dipidana saat bertugas. Foto/Istimewa

7. Irjen Pol Napoleon Bonaparte


Foto/Istimewa

Jenderal Polri yang dipidana saat bertugas selanjutnya adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan, pada Maret 2021. Dia terseret kasus korupsi Bank Bali oleh Tersangka Djoko Tjandra. 

Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat Kadiv Hubinter Polri, terbukti menerima uang sebesar 200.000 dolar Singapura dan USD370.000 dari Djoko Tjandra, untuk menghaus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

8. Irjen Pol Ferdy Sambo 


Foto/Istimewa

Jenderal Polri yang dipidana saat bertugas selanjutnya adalah Ferdy Sambo. Saat menjabat kadiv propam Polri, Ferdy Sambo disebut menembak ajudannya sendiri Brigadir Yosua Hutabarat dirumah dinas kadiv propam pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana karena mengakui adanya perencanaan untuk menghabisi ajudannya tersebut. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network