Daftar Jenderal Polri yang Dipidana Saat Bertugas, Nomor 8 Kasusnya Paling Sadis

SINDOnews, Litbang MPI
Daftar Jenderal Polisi yang dipidana saat bertugas. Foto/Istimewa

5. Brigjen Pol Didik Purnomo


Foto/Istimewa

Jenderal Polri yang dipidana saat bertugas selanjutnya adalah Brigjen Pol Didik Purnomo. Dia terseret kasus Irjen Djoko Susilo dalam tindak korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri karena bertindak sebagai Wakil Kepala Korlantas. Dia divonis 5 tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan, pada 2015 karena terbukti menerima uang sebesar Rp50 juta dari Sukotjo Sastronegoro, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

 

6. Brigjen Pol Prasetijo Utomo 


Foto/Istimewa

Jenderal Polri yang dipidana saat bertugas selanjutnya adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Mantan Kepala biro pengawasan PPNS Bareskrim ini tersandung kasus pemalsuan surat jalan untuk kepentingan buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. Pada 2021, ia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Terakhir, MA mengabulkan PK Prasetijo dan mengurangi vonis 6 bulan penjara, pada April 2022. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network