“Modus pelaku yaitu mengajak korban menjalin pacaran. Dia lalu membujuk korban untuk berhubungan badan hingga hamil,” katanya.
Saat ini pelaku FT telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. Dia ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
