Petugas kemudian memusnahkan sejumlah barang tersebut dengan cara dibakar di lokasi setempat.
“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perjudian sabung ayam ini. Masyarakat diimbau tidak melakukan praktek perjudian jenis apapun karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, juga bisa diproses hukum,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait