Penadah Handphone Curian di Manado Diringkus Polisi

Tim iNews Manado
Penadah handphone curian diringkus polisi. Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

Sementara itu dalam penyelidikan, diketahui pelaku menjual handphone di Manado kepada OI dengan harga Rp550 ribu. Selanjutnya, OI menjual kembali handphone hasil curian tersebut kepada orang lain seharga Rp1,2 juta. Tim gabungan lalu mengetahui keberadaan terduga penadah, di wilayah Singkil, kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.

“Terduga penadah beserta barang bukti handphone kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network