Polisi di Bitung Gelar Penyuluhan Lalulintas dan Pornografi di SMK Tamporok

Tim iNews Manado
Polisi di Bitung Gelar penyuluhan Lalulintas dan Pornografi di SMK Tamporok, Kamis (21/7/2022). Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com – Jajaran kepolisian di Bitung tepatnya Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggelar pembinaan dan penyuluhan (binluh) tentang lalu lintas dan pornografi di SMK Tamporok Bitung, Kamis (21/7/2022) pagi.

Binluh dipimpin oleh Wakapolsek KPS Bitung Ipda Junus Entengo didampingi Kanit Provos Aipda Manat Nababan, yang dihadiri Kepala SMK Tamporok Bitung Meyke Paulus dan diikuti pelajar kelas X dan XI.

Adapun materi UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disampaikan oleh Wakapolsek, sedangkan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi disampaikan oleh personel SPKT Bripka I Made Edi Supratta.

“Dalam UU RI Nomor 22 Tahun 2009, diatur ketentuan berkendaraan baik roda empat maupun roda dua serta perlengkapan pengendara maupun kelengkapan kendaraan itu sendiri, termasuk ketentuan dan sanksi hukum dan administrasi bagi pelanggar UU tersebut,” ujar Ipda Entengo.

Pihaknya juga mengajak seluruh pelajar agar berkendara dengan tertib dan teratur, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, serta tidak ugal-ugalan di jalan.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network