Oknum Anggota DPRD di Sulut Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Proyek dan Terima Uang Rp250 Juta

Valentino Warouw
Ilustrasi. (Istimewa)

Peristiwa perjanjian kerja tersebut sejak 15 Desember 2017 bertempat di Jalan B. W Lapian, Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Manado.

Sementara itu, Oknum Anggota DPRD inisial A sendiri saat dikonfirmasi, belum memberikan tanggapan.



Editor : Valentino Warouw

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network