Oknum Anggota DPRD di Sulut Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Proyek dan Terima Uang Rp250 Juta
Oknum Anggota DPRD di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) inisial A dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Diduga melakukan penipuan proyek dan telah menerima Rp250 juta.