get app
inews
Aa Read Next : Bola Panas Korupsi SPPD Fiktif DPRD Sulut 2009, Steven Kandouw Ternyata Tersangka Korupsi?

Oknum Anggota DPRD di Sulut Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan Proyek dan Terima Uang Rp250 Juta

Kamis, 28 Oktober 2021 | 00:06 WIB
header img
Ilustrasi. (Istimewa)

MANADO, iNews.id- Oknum Anggota DPRD di Sulut inisial A dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.

BACA JUGA: Awas! Rp37 Juta Uang Palsu Telah Beredar di Pasar 45 dan Pasar Airmadidi

Oknum Anggota DPRD di Sulut inisial A dilaporkan karena diduga melakukan penipuan terhadap korban Alfons, Warga Lingkungan VI, kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNewsManado.id, pelapor merasa keberatan dengan perbuatan Oknum Anggota DPRD di Sulut ini dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan sebagaimana perjanjian kontrak dengan meminta uang Rp250 juta kepada pelapor, sebagai komitmen suatu pekerjaan pada salah satu yayasan sekolah internasional di Sulut untuk pembangunan gedung.

Editor : Valentino Warouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut