JAKARTA, iNews.id – Seleksi penerimaan calon anggota KPU dan Bawaslu resmi dibuka 18 Oktober 2021. Belum banyak pendaftar yang terlihat.
BACA JUGA: Ini 4 Hewan Langka di Manado, Nomor 2 Sering Diburu Warga
Seperti diketahui Tim Seleksi (Timsel) harus menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Sebelumnya, Timsel Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Betti Alisjahbana Timsel akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu. Dia pun secara khusus meminta bantuan media untuk membantu melakukan sosialisasi.
“Kami minta bantuan media untuk terus disosialisasikan agar semakin banyak yang tahu. Dan mereka yang memenuhi syarat dan peduli pada demokrasi segera mendaftar,” ujarnya.
Ini 12 tahapan seleksi calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu:
1. Pengumuman pendaftaran (15-17 Oktober 2021)
2. Penerimaan pendaftaran (18 Oktober-15 November 2021)
3. Penelitian administrasi (10-16 November 2021)
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (17 November 2021)
5. Seleksi tertulis dan penulisan makalah
a. Pelaksanaan tes tertulis dan makalah (24 November 2021)
b. Penilaian Makalah (25-28 November 2021)
6. Tes psikologi (25 november 2021)
7. Pengumuman hasil seleksi tahap kedua yakni tahap tertulis, makalah dan psikologi (3 Desember 2021)
8. Tes psikologi lanjutan (9-11 Desember 2021)
9. Tes kesehatan (26-30 desember 2021)
10. Wawancara bakal calon anggota Bawaslu (26-27 desember 2021)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait