Ayah korban lalu melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Tim 2 Resmob Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan.
“Tim pun mengetahui keberadaan pelaku, di Perum Asabri Girian, lalu menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait