Ia menambahkan akan dilakukan pengawasan agar hewan ternak di zona merah tidak melakukan pergerakan antar pulau.
"Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," tutur Wisnu.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait