Saat Jepang menjajah kala itu, mereka membagi kepolisian Indonesia seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, kemudian Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Saat itu, tiap-tiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian atau orang Indonesia, akan tetapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang, yang disebut sidookaan yang berarti dalam praktiknya lebih berkuasa daripada kepala polisi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait