JAKARTA, iNews.id - Peringatan Hari Bhayangkara atau HUT Bhayangkara dilaksanakan setiap 1 Juli.
Peringatan yang merupakan hari besar Kepolisian RI itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946 pada tanggal 1 Juli 1946.
Kata Bhayangkara diambil dari istilah kerajaan Majapahit yang kala itu Patih Gajah Mada menggunakan kata itu sebagai pasukan pengamanan kerajaan.
Maka dari itu simbol Kepolisian RI adalah Gajah Mada. Sebagai bentuk penghormatan Polri juga membangun patung Gajah Mada di depan Kantor Mabes Polri dan nama Bhayangkara dijadikan sebagai nama pasukan kepolisian.
Pada masa kolonial Belanda pasukan keamanan kala itu diambil dari orang pribumi guna menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Pada masa Hindia Belanda ada beberapa bentuk kepolisian seperti Veld Politie (Polisi Lapangan), Stands Politia (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), dan Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja).
Kendati demikian, orang-orang pribumi yang direkrut sebagai kemanan tidak bisa menjabat posisi tinggi seperti hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan juga commisaris van politie. Mereka hanya diperkenankan sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Pada saat itu, Belanda juga sempat membentuk kepolisian modern pada 1897-1920. Hal inilah yang menjadi cikal bakal terbentuknya Polri hingga saat ini.
Saat Jepang menjajah kala itu, mereka membagi kepolisian Indonesia seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, kemudian Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.
Saat itu, tiap-tiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian atau orang Indonesia, akan tetapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang, yang disebut sidookaan yang berarti dalam praktiknya lebih berkuasa daripada kepala polisi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait