MANADO, iNews.id – Polda Sulut membekuk residivis spesialis Curanik dan Curanmor yang beroperasi di Kota Manado dan Tomohon. Pelaku berinisial VS alias Gopes 932), warga Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea, Kota Manado.
BACA JUGA: Postingan IG Oknum Guru Diserang Netizen se Indonesia
Penangkapan tersebut atas kerjasama Polda dan Tim Totosik Polres Tomohon. Saat dikonfirmasi Jumat (15/10/2021) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, lelaki yang berprofesi sebagai sopir, yang berdomisili di Kelurahan Bumi Nyiur Kecamatan Wanea Kota Manado ini diamankan tim gabungan pada Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 20.30 Wita di depan Kantor Balai POM Kelurahan Winangun Atas.
“Tersangka diamankan oleh tim gabungan karena telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang elektronik,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, terungkapnya kasus ini berawal dari aksi pencurian yang dilakukan tersangka di rumah korban Inggrit Julike Faransine Palit (48) di Kakaskasen Tiga, Tomohon pada hari Minggu, 10 Oktober 2021.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait