JAKARTA, iNews.id – Seleksi guru PPPK tahap II telah ditetapkan. Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kia dekat dimulai. Hal ini sesuai dengan ketentuan dari Kemendikbudristek melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah mengeluarkan Pengumuman No 5663/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
BACA JUGA: Pemilihan Pelsus GMIM; Kalo Tuhan So Pilih Jang Tolak, Kalo Tuhan Nda Pilih Jang Bapaksa
Surat ini terbit berkenaan dengan KepmenPAN RB No 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi 1 dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2021.
"Tidak ada yang berubah dari mekanisme," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Kamis (14/10/2021).
Pegumuman dan pemilihan pemilihan formasi tahap II akan dimulai pada 24-30 Oktober 2021. Pada 4 November akan dihelat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru II.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait