Pemilihan Pelsus GMIM; Pemprov Sulut Keluarkan Edaran, Ini Poin-poinnya

Fabyan Ilat
Logo GMIM. (istimewa)

Sisi lain, aturan pemilihan Pelsus GMIM diatur pada Tata Dasar Bab VI Pasal 24 Ayat 1-3: Peraturan Tentang Pelayan Khusus Bab III Pasal 7 dan 8. Sementara itu, untuk pelaksanaan serentak pada hari Jumat, 15 Oktober 2021, demikian juga dengan pemilihan Komisi Pelayanan Kategorial Jemaat dilaksanakan serentak pada hari Minggu, 17 Oktober 20211.

Pemilihan BPMJ, BPMW, BPMS, Komisi Pelayanan Kategorial di semua aras, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode 5 (lima) Tahunan, Anggota dan Anggota Pengganti Majelis Sinode Tahunan, Pengurus Kelompok Pelayanan Lansia di semua aras, dilaksanakan dalam kurun waktu sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh BPMS.



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network