Sementara itu Kepala cabang dinas Diknas Sulut di Amurang, Minahasa Selatan, Max Lengkong mengungkapkan, sesuai laporan yang masuk dari pihak SMA Motoling, tercatat sudah ada beberapa siswa yang buka suara pernah jadi korban.
“Sudah lebih dari 5 siswi yang mengaku. Itu keterangan dari Wakasek kesiswaan. Tapi menurutnya ada 2 yang di BAP pihak kepolisian,’’ jelas Lengkong, Selasa (12/10/202).
BACA JUGA: Primadona Pencari Kerja, Ini Besaran Gaji PNS di 2021
Dia mengatakan, pihak Diknas Sulut tidak akan menghalangi para siswi yang merasa diperlakukan tidak senonoh untuk menempuh jalur hukum.
‘’Tadi juga pihak kepolisian sudah datang dan melakukan konfirmasi. Jadi kalau ada pihak yang akan menempuh jalur hokum kami persilahkan,’’ tegas dia.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait