Kemudian pada bulan Mei 2021 diadakan pertemuan antara beberapa pihak, namun tidak mendapat titik temu dan masih terjadi penolakan. Tapi, warga tersebut terus melanjutkan membangun musholla tersebut.
Beberapa pertemuan kembali diadakan pada bulan Juni, September hingga Oktober yang mendapatkan kesepakatan kalau Mushola tersebut bisa didirikan.Hingga akhirnya sampai sekarang Musholla itu boleh berdiri dan tidak ada lagi permasalahan dengan masyarakat.
Permasalah sebenarnya kata AKBP Dhana bukan hanya semata-mata penolakan berdirinya Musholla, tetapi juga ada permasalahan pribadi, sehingga secara umum bukan terjadinya penolakan terhadap Musholla tersebut.
"Buktinya Musholla sekarang sudah berdiri dan sudah beraktivitas seperti biasa khususnya untuk umat Muslim yang ada di kampung Belengang, Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe," katanya.
AKBP Dhana kemudian mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati, seluruh informasi yang diterima harus dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Karena dengan arus globalisasi yang saat ini sangat maju, kadang kita sulit memilah-milih mana kejadian aktual, mana kejadian yang lalu.
Oleh karena itu kata Kapolres, silahkan, klarifikasi, konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan sehingga bisa mendapatkan fakta yang sebenarnya, jangan sampai tergiring atau terjebak dengan opini-opini yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kabupaten kepulauan Sangihe jelas jauh dari kata intoleransi, terbukti sampai terakhir juga kabupaten kepulauan Sangihe menerima Harmony Award, yang artinya kehidupan beragama di sini berjalan sangat baik sekali," pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu