get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Hukuman Mati Masih Menanti

Selasa, 24 Januari 2023 | 07:36 WIB
header img
Kasasi Herry Wirawan ditolak MA. Hukuman mati masih menanti. Foto/Istimewa/SINDOnews

Putusan MA menolak kasasi Herry Wirawan tersebut dibacakan oleh Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hodayat Manao dan Prim Haryadi serta Panitera Pengganti Maruli Tumpal Sirait. "Tolak kasasi," demikian bunyi putusan kasasi dikutip dari website MA, Selasa (3/1/2023).

Artikel ini telah tayang di iNewsJabar.id dengan judul: Kasasi Ditolak MA dan Terancam Hukuman Mati, Herry Wirawan Belum Tentukan Sikap

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut