get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Kualitas Pertalite Boros Pascakenaikan BBM, Pertamina Bilang Begini

Kamis, 22 September 2022 | 11:46 WIB
header img
BBM Pertalite disebut lebih boros. Foto/Okezone

JAKARTA, iNewsManado.com - Keluhan sejumlah pengendara dengan kualitas Pertalite yang cepat habis atau boros saat digunakan, mengundang kontroversi publik. 

Keluhan ini jadi viral di media sosial, karena ramai pengendara menyebut pertalite mudah habis saat digunakan usai kenaikan BBM pada awal September lalu. 

Hal ini pun membuat Pertamina mendapatkan sorotan dan timbul dugaan adanya permainan dalam standar Pertalite yang dikeluarkan pemerintah. 

Terkait hal itu, Pertamina (Persero) menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak berubah. Adapun BBM ini dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, batasan dalam spesifikasi sesuai Keputusan Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). 

"Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” ujar Irto dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (22/9/2022).

Irto menambahkan, Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ucapnya.

Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut