Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Lukas Enembe Simpan Uang Korupsi di Rumah Judi di Luar Negeri

Rabu, 21 September 2022 | 12:01 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
Sadis, Lukas Enembe Simpan Uang Korupsi di Rumah Judi di Luar Negeri
Gubernur Papua Lukas Enembe simpan uang korupsi di rumah judi di luar negeri. Foto/Reuters

Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Ia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: KPK Beberkan Lukas Enembe Punya Kaki Tangan Perantara ke Kasino Luar Negeri

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut