JAKARTA, iNewsManado.com - Gubernur Papua Lukas Enembe tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata melakukan tindakan cuci uang ke rumah judi di luar negeri.
Hal itu setelah didapati KPK dari sejumlah keterangan beberapa pihak yang dimintai keterangan KPK. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Lukas Enembe memiliki kaki tangan atau orang kepercayaan di Singapura. Kaki tangan itu disebut bertugas sebagai penghubung Lukas dengan rumah judi alias kasino di luar negeri.
Sayangnya, Karyoto tak membeberkannya secara detail. Menurutnya, KPK membuka peluang untuk memanggil seorang penghubung tersebut untuk digali keterangannya.
"Karena selama ini mungkin nyata-nyata ter-detect (terdeteksi), ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," beber Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
"Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," ujar Karyoto menambahkan.
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya sempat mengungkap temuan adanya transaksi keuangan milik Lukas yang mengalir ke kasino judi di luar negeri. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekira 55 juta dolar Singapura atau kisaran Rp560 miliar.
KPK membuka peluang kerja sama dengan Singapura terkait rencana pemanggilan orang kepercayaan atau penghubung Lukas dengan rumah judi alias kasino. Penghubung yang diduga berada di Singapura tersebut berpotensi dijerat sebagai tersangka jika terbukti membantu tindak pidana korupsi Lukas Enembe.
"Kalau dia warga negara Singapura ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di daerah Papua. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.
Editor : Fabyan Ilat