"Rekam jejaknya sebagai terpidana yang salah satunya yaitu kasus pengeboman Candi Borobudur tahun 1985 hingga menjalani hukum penjara,” ujar Haryadi, Sabtu (11/6/2022).
Penangkapan dan penggeledahan ini dilakukan bersama TNI dan Forkopimda, tokoh agama di Bandarlampung. Hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung. Semua barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Matero Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait