Polri Tetapkan Tersangka 23 Pengikut Khilafatul Muslimin di 6 Daerah

Tim iNewsManado
Beginilah penampakan markas Khilafatul Muslimin di Ciamis (Foto: doc iNews.id/Adi Haryanto)

JAKARTA, iNews.id – Jajaran Polri menetapkan tersangka kepada 23 pengikut organisasi Khilafatul Muslimin

Penetapan tersangka pada pengikut Khilafatul Muslimin dilakukan sejak pekan lalu. 

“Total sudah ada 23 orang pengikut Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).

Brigjen Pol Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network