JAKARTA, iNews.id – Jajaran Polri menetapkan tersangka kepada 23 pengikut organisasi Khilafatul Muslimin.
Penetapan tersangka pada pengikut Khilafatul Muslimin dilakukan sejak pekan lalu.
“Total sudah ada 23 orang pengikut Khilafatul Muslimin yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).
Brigjen Pol Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.
Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.
“Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ujar Brigjen Pol Ramadhan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait