JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang mulai 5-18 Oktober 2021. Pun, 6 daerah di luar Jawa-Bali masih menerapkan PPKM level 4. “Dengan cakupan 6 kabupaten/kota (level 4), sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM secara daring, dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).
Dia menjelaskan, enam daerah di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4, yakni Pidi, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Keenam daerah tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate. Sementara kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali mengalami perbaikan pengendalian Covid-19, sehingga PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 108 kab/kota, level 2 di 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 kabupaten/kota, serta level 1 di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18 kabupaten/kota.
“Terkait dengan jenis pembatasan kegiatan masyarakat periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM sebelumnya dan pengendalian terhadap pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB Mendikbud dan Ristek terkait,” tutur Airlangga.
Dia merinci, Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 95,19 persen dengan fatality rate-nya 3,54 persen dan perkembangan kasus aktifnya pada 9 Agustus-3 Oktober turun 91,66 persen. Nusa Tenggara recovery rate 96,78 persen, sedangkan fatality rate 2,33 persen, dan penurunan kasus aktif 93,79 persen.
“Kalimantan recovery rate 95,11 persen, fatality rate 3,15 persen dengan penurunan turun 87,44 persen,” ucapnya. Sementara Sulawesi memiliki tingkat kesembuhan 95,73 persen dengan fatality rate 2,62 persen dan penurunan kasus aktif mencapai 88,68 persen. Sedangkan di Maluku dan Papua tercatat tingkat kesembuhan 95,69 persen, fatality rate 1,71 persen dan penurunan kasus aktif 88,47 persen. Adapun untuk penerapan PPKM tingkat provinsi di luar Jawa-Bali, sudah tidak ada lagi provinsi yang menerapkan PPKM level 4, sedangkan penerapan PPKM level 3 diterapkan di 4 provinsi, lalu sebanyak 22 provinsi menerapkan level 2 dan 1 provinsi menerapkan level 1.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait