BITUNG, iNews.id – Tingginya balap liar di Kota Bitung, membuat jajaran Kepolisian resor (Polres) Bitung mengintensifkan sweeping. Kepala satuan lalulintas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, sweeping digelar malam hari bertujuan mencegah aksi balap liar serta pelanggaran kasat mata.
“Operasi kami lakukan dengan cara hunting atau patroli di ruas Jalan AA Maramis, karena sering dijadikan sebagai lokasi balap liar,” ujarnya, Jum’at (01/10/2021).
Menurut dia, dlokasi tersebut petugas mendapati sejumlah anak muda yang sedang ‘nongkrong’ beserta kendaraan bermotor.
Petugas lalu melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan karena tidak sesuai standar teknis kelayakan kendaraan, di antaranya knalpot racing, tanpa TNKB, tanpa helm, serta boncengan lebih.
“Hasil operasi sebelunmnya, sanksi tilang sebanyak 78 set. Terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 19 unit, roda 6 sebanyak 1 unit, surat-surat kendaraan 53, dan tanpa TNKB 5,” pungkas AKP Awaludin Puhi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait