MINSEL, iNews.id – Kasus penikaman yang melibatkan kakak beradik di Amurang, Minahasa Selatan, akhirnya terungkap.
Personel Polsek Amurang mengamankan terduga pelaku penikaman dengan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan WN (34) terhadap kakak kandungnya, di Kecamatan Amurang Timur, Rabu (25/5/2022) malam.
BACA JUGA: Polisi Kanada Tembak Mati Seorang Pria Bawa Senjata di Tengah Kota
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku langsung diamankan beberapa saat setelah kejadian penikaman terhadap EN (44), selaku kakak kandungnya,” terangnya, Jumat (27/5/2022).
Latar belakang kejadian penikaman diduga karena keduanya mabuk dan berselisih paham gegara rebutan harta orang tua.
“Diduga karena sudah mabuk, kedua pria ini kemudian terlibat adu mulut. Korban sempat mendorong dan melakukan pemukulan, selanjutnya pelaku mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya kemudian langsung menikam korban di bagian perut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan medis.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat untuk mendapatkan perawatan medis, sementara terduga pelaku langsung diamankan petugas Polsek Amurang,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait