Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Tangkap 2 Pria Pemilik Sabu

Subhan Sabu
2 pelaku yang menyimpan narkotika jenis sabu (Foto : Humas)

MANADO, iNewsManado.com - Tim Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap dua pria yang diduga menyimpan tiga paket narkotika jenis sabu.

Ke dua pria, EG (33) dan GL (35) asal Manado dan Minahasa ini tak berkutik saat dibekuk di rumahnya masing-masing.

"Ke duanya diamankan Sabtu (11/3/2023) siang. EG diamankan di wilayah Teling Atas, Kecamatan Wanea Kota Manado, sedangkan GL ditangkap di rumahnya di Langowan,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (13/3/2023).

Penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran sabu di wilayah Teling Atas.

Menindaklanjuti laporan warga, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap EG terlebih dahulu yang menyimpan tiga paket sabu di samping lemari pakaian di tempat tinggalnya. Saat diinterogasi, EG mengakui sabu tersebut milik GL.

"Kedua pelaku beserta barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu kemudian dibawa petugas ke Kantor Polresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut," tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network