WASHINGTON, iNews. id – Terbukti langgar keamanan privasi pengguna, Twitter Inc (TWTR.N) telah setuju untuk membayar $150 juta atau sekira Rp2,1 Triliun, Kamis (26/5/2022).
Hal itu untuk menyelesaikan tuduhan data pengguna antara Mei 2013 dan September 2019, menurut dokumen pengadilan.
Perusahaan akan membayar $150 juta sebagai bagian dari penyelesaian yang diumumkan oleh Departemen Kehakiman dan Komisi Perdagangan Federal (FTC). Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.
BACA JUGA: AS Roma Juara Liga Konferensi Europa
Pengaduan tersebut mengatakan bahwa representasi yang keliru itu melanggar Undang-Undang FTC dan penyelesaian 2011 dengan agensi tersebut.
"Secara khusus, sementara Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa itu mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka," kata keluhan itu.
Kepala privasi Twitter, Damien Kieran, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu "kami telah menyelaraskan dengan agensi tentang pembaruan operasional dan peningkatan program" untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.
Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan. Miliarder Elon Musk, yang membeli layanan tersebut seharga $44 miliar, telah mengkritik model bisnis yang digerakkan oleh iklan dan berjanji untuk mendiversifikasi sumber pendapatannya.
Pejabat AS menunjukkan bahwa dari $3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar $3 miliar berasal dari iklan.
Perusahaan menghasilkan pendapatan $5 miliar untuk tahun 2021. Dikatakan dalam pengajuan awal bulan ini bahwa mereka telah menyisihkan $150 juta setelah menyetujui "pada prinsipnya" atas penalti dengan FTC.
"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan. "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter."
Pengaduan itu juga menuduh bahwa Twitter secara salah mengatakan bahwa mereka mematuhi Uni Eropa-AS. dan Swiss-AS Kerangka Kerja Perlindungan Privasi, yang melarang perusahaan menggunakan data dengan cara yang tidak diizinkan oleh konsumen.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait