Dijelaskan Iptu Nauval, pihaknya menerima laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia. Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi.
Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait