GORONTALO, iNews.id - Anak di bawah umur kendarai motor marak di Gorontalo.
Hal itu membuat jajaran Ditlantas Polda Gorontalo angkat bicara.
Anak di bawah umur kendarai motor akan jadi satu sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi patuh 2022 di seluruh jajaran Polri didaerah.
“Para orang tua juga diminta taat pada peraturan yang berlaku dan tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor,” ujar Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Gorontalo, Kompol Busroni, Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan sasaran penindakan selain anak di bawah umur kendarai motor, menyangkut, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helem SNI, berboncengan lebih dari satu orang.
Pengemudi saat berkendara dalam pengaruh minum keras, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, serta over dimensi dan over Load.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait