“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu dan saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup resmob Kota Kotamobagu,dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di RS Bhayangkara Manado Sulawesi Utara," ujar Nauval, Jumat (20/5/2022).
Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi, korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu. Sementara untuk kedua pelaku SWA, SI dan ayah kandung korban akan dibawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait