GORONTALO, iNews.id - Penganiayaan sadis hingga menyebabkan kematian menimpa seorang bocah inisial ASK (5), warga Kelurahan Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu. Mirisnya, penganiayaan terjadi di Kota Gorontalo, pada 18 Maret 2022.
Kondisi jenazah korban. (F: Istimewa)
Informasi diperoleh iNewsManado, ASK ke Gorontalo karena merayakan Idul Fitri bersama ayah kandungnya, ibu tiri dan nenek tirinya di Kelurahan Molosifat Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Disebutkan, korban ke Gorontalo karena ayahnya bekerja disana.
Kapolres Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut.
Dijelaskan Iptu Nauval, pihaknya menerima laporan terkait adanya penganiayaan seorang bocah yang menyebabkan meninggal dunia. Sat Reksrim Polres Gorontalo Kota langsung mendatangi lokasi.
Berdasarkan hasil olah tkp terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban serta beberapa alat bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
“Dari hasil interogasi tersebut diduga pelaku penganiayaan terhadap ASK adalah ibu tirinya yakni SWA (27) berserta nenek tiri SI (65) yang merupakan warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu dan saat ini kedua terduga pelaku beserta ayah kandung korban tersebut sudah diamankan oleh team Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo dengan dibackup resmob Kota Kotamobagu,dimana hari ini akan dilakukan otopsi pada korban di RS Bhayangkara Manado Sulawesi Utara," ujar Nauval, Jumat (20/5/2022).
Rencanaya setelah pelaksanaan otopsi, korban akan dimakamkan di pekuburan keluarga di Kotamobagu. Sementara untuk kedua pelaku SWA, SI dan ayah kandung korban akan dibawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait