Komnas HAM Isyratkan Usut Lagi Kasus Trisakti dan Semanggi

ANTARA
Komnas HAM isyratkan selidiki lagi kasus Trisakti. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengisyaratkan akan kembali menyelidiki pelanggaran HAM pada kasus Trisakti dan Semanggi.

BACA JUGA: Alamak! Senjata Buatan Israel Diselundupkan di Sulut, Polisi Amankan Dua Tersangka

Hal itu diungkap setelah Komnas HAM mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Saat kasusnya dinilai ada kemajuan besar. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, terduga pelaku pelanggaran HAM di Paniai baru seorang perwira penghubung. Terduga tersebut dinilai bukan pelaku utama.

"Supaya proses hukumnya itu benar-benar adil, terutama bagi korban dan keluarga korban," ujar Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Dia menuturkan, pelaku itu belum sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Namun, dia berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat memenuhi rekomendasi tersebut.

BACA JUGA: Diimbangi Leicester, Chelsea Bercokol di Posisi Tiga Klasemen

Selain itu dia juga berharap para aktivis HAM, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai pihak lain dapat turut mengawasi serta memberikan dorongan agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai berlaku adil.

Menurutnya, jika terduga pelaku yang direkomendasikan Komnas HAM tersebut dihukum, akan membuka jalan penyelesaian bagi kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya.

"Saya kira kasus lain akan menyusul, misalnya Trisakti, Semanggi, dan lain-lain," ucapnya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network