"Masyarakat jangan bermain-bermain ancaman yang bersifat iseng karena bentuk ancaman bisa dikategorikan sebagai hal yang melanggar, apalagi ada UU ITE kan, kepolisian bisa detect dari akun mana, " katanya.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
