JAKARTA, iNewsManado.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rizky Billar Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi. Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.
"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.
Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti.
Diketahui, Rizky Billar dilaporkan pihak Lesti Kejora karena diduga melakukan KDRT. Perbuatan Billar diduga membuat Lesti Kejora luka berat di bagian wajah dan kerongkongan bergeser.
Polisi pun sempat memanggil Rizky Billar pekan lalu, namun belum dipenuhi.
Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Breaking News, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait