JAKARTA, iNewsManado.com - Artis Rizky Billar akhirnya ditahan polisi dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora,nKamis (13/10/2022). Polda Metro Jaya resmi menahan Rizky Billar setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan.
Rizky Billar tampak mengenakan baju tahanan saat konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Terlihat Rizky Billar tampak tegang ketika diperhadapkan dengan sejumlah wartawan.
"Polisi menerima rekam medis korban dan CCCTV di lokasi kejadian, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait