Biadab! Gegara Mabuk, Pemuda 18 Tahun di Kecamatan Tenga Aniaya Orang Tua Kandung

Tim iNewsManado
Pelaku penganiayaan orangtua kandung. (F: Humas Polda Sulut)

MINSEL, iNews.id – Perbuatan biadab dilakukan seorang pemuda inisial HT (18), warga di Kecamatan Tenga, Minahasa Selatan, pada hari Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita.

Gegara mabuk, HT tega menganiaya kedua orangtua kandungnya.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura

Dihubungi Selasa (17/5/2022) malam, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul ayah kandungnya dan juga menendang kursi hingga mengenai ibunya, penyandang disabilitas, yang menyebabkan ibunya terjatuh,” ujarnya.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut dilakukan pelaku dalam kondisi dipengaruhi minuman keras saat pulang ke rumahnya.

BACA JUGA: Perang Saudara Bakal Pecah di Myanmar, Kubu Anti Pemerintah Minta Senjata ke Negara Eropa

“Pelaku yang sudah mabuk mendapati ayahnya sedang memperbaiki jaringan listrik di rumah. Karena perbaikan berlangsung lama, pelaku marah-marah kemudian melakukan penganiayaan,” terangnya.

Melihat tindakan anaknya yang sudah sangat keterlaluan, ayah pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenga.

“Merespon laporan korban, personel Polsek Tenga langsung bergerak ke TKP dan mengamankan pelaku beberapa saat setelah kejadian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Tenga dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network