BITUNG, iNews.id – Kejadian sadis terjadi di Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (12/5/2022). Seorang pria berusia 47 tahun tegas memotong salah satu telinga ibu kandungnya dan melukai dua anggota polisi yang hendak menangkapnya.
BACA JUGA: Viral! Zinidin Zidan Diduga Permainkan Adzan
Dia mengamuk saat akan diamankan hingga menyebabkan dua polisi dan seorang warga terluka. Dalam video yang diterima iNews, penangkapan pelaku SN dilakukan tim gabungan Polsek Ranowulu, Satuan Samapta serta Satreskrim Polres Bitung. Dia melawan dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan senapan angin.
Kapolsek Ranowulu Iptu Andri Salmon mengatakan awalnya menerima laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan. Anggota lalu menanggapi dengan datang ke lokasi. Setelah pendekatan, pelaku malah melakukan perlawanan dengan senjata tajam.
BACA JUGA: Polri Gagalkan Ekspor 8 Kontainer Minyak Goreng, Begini Kronologi Kasus dan Modus Pelaku
"Kami lakukan sesuai protap karena pelaku melawan dengan sajam serta senapan angin. Ada dua anggota terluka dan seorang warga yakni orang tua pelaku," ujarnya, Jumat (13/5/2022).
Informasi diperoleh, pelaku SN menganiaya ibu kandung bernama Rietje Mogonta (82). Dia mengiris telinga kanan korban lalu membiarkannya di rumah. Belum diketahui motif pelaku menganiaya korban.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ranowulu. Akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan tim aparat gabungan dengan tindakan tegas. Saat ini pelaku dan korban masih dirawat di RSUP Prof RD Kandou Manado.
Sementara tiga korban yang terluka saat penangkapan masih dalam perawatan intensif di RSUD Manembo-nembo Bitung.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait