Sah! Hapus Tes Antigen dan PCR, Pemerintah Izinkan Kompetisi Olahraga Dihadiri Penonton

Furqon Al Fauzi
Salah satu pertandingan Persma Manado di Liga Indonesia. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kompetisi olahraga di Indonesia akhirnya bisa dihadiri penonton dan ditiadakan tes antigen dan PCR.

Keputusan itu diambil pemerintah pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.

Hal ini disambut gembira oleh operator kompetisi Liga 1 2022-2023 PT Liga Indonesia Baru (LIB). Mendengar pengumuman tersebut, PT LIB akan segera menyusuh langkah kongkret jelang bergulirnya Liga 1 2022-2023.

"Harus disambut dengan gembira pengumuman tersebut. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah yang selalu mendukung keberlangsungan olahraga Indonesia di tengah pandemi," kata Hadian Lukita kepada Sportstars.id, Selasa (10/5/2022).

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Mei 2022 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa untuk semua kompetisi olahraga dapat dilaksanakan dengan ketentuan yakni tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2 dan level 1.

Lalu seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah Kabupaten/Kota yakni 50 persen untuk level 3, 75 persen untuk level 2 dan 100 persen untuk level 1.

Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap. Lalu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network