BITUNG, iNews.id – Pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga, Kota Bitung ditangkap Unit Resmob Polsek Aertembaga pada Minggu (8/5/2022).
YB diduga melakukan penganiayaan di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung, pada Sabtu (7/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, tak menampik hal tersebut.
BACA JUGA: Tensi Tinggi, Filipina Siaga Pemilihan Presiden
“Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5/2022) pagi, di wilayah Winenet Satu,” ujarnya, Minggu sore.
Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.
BACA JUGA: Wajib Tahu! Ini 5 Penyakit Sering Terjadi Pasca Idul Fitri
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mendatangi Mapolsek Aertembaga untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Aertembaga dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat tidur di rumah seorang warga.
“Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait