SINGAPURA, iNews.id – Pemerintah Singapura mendapat kecaman dunia Internasional. Ini disebabkan langkah Singapura mengeksekusi mati seorang pria Malaysia diduga terlibat narkoba tetapi mengalami kondisi cacat mental pada Selasa (26/4/2022).
BACA JUGA: Peraih Nobel Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun
Adalah Nagaenthran Dharmalingam (34), dihukum mati karena menyelundupkan 44 gram (1,5 oz) heroin ke Singapura pada 2009 silam, yang memiliki beberapa undang-undang narkotika terberat di dunia. Pengacara telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan dia cacat intelektual.
Saudaranya Navin Kumar, 22, mengatakan melalui telepon eksekusi telah dilakukan dan mengatakan jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dimana pemakaman akan diadakan di kota Ipoh.
Sekitar 300 orang mengadakan nyala lilin di taman Singapura pada hari Senin untuk memprotes rencana gantung.
BACA JUGA: Bupati Bogor Ditangkap KPK!
Kelompok anti hukuman mati Reprieve dalam sebuah pernyataan menggambarkan eksekusi itu sebagai "keguguran keadilan yang tragis", tetapi juga mengatakan itu bisa menjadi "momen penting" bagi penentangan terhadap hukuman mati di Singapura.
Sebuah peringatan juga diadakan di luar Komisi Tinggi Singapura di Kuala Lumpur pada Selasa malam untuk memohon grasi, dengan seorang pemrotes membawa plakat bertuliskan "Singapura lepaskan Nagaenthran dari jerat."
Editor : Fabyan Ilat