Resmi! Kuota Haji Indonesia 100.051 Jamaah

Puteranegara Batubara
Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Kuota haji Indonesia di 2022 sebesar 100.051 jemaah. Kepastian itu didapat dari pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA: Banjir Duit Lewat BLT Minyak Goreng dan Bansos Sembako, Ini Nominal Uang yang Diterima

"Bertepetapan peringatan Nuzulul Qur’an ini perlu kami sampaikan setelah dua tahun kita tidak berangkatkan jamaah haji karena pandemi Covid-19. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua tahun ini kita akan berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jamaah," kata Yaqut.

Menurut Yaqut pada kesempatan penyelenggaraan haji itu nantinya, juga akan mengirimkan sebanyak 1.901 petugas. "Insya Allah kita berangkatkan di kloter pertama 4 Juni 2022," ujar Yaqut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, pemerintah saat ini masih melakukan negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kuota haji tahun 2022 ini atau 1443 Hijriah.

BACA JUGA: Alamak, Daging Sapi Bakal Tembus Rp200.000 per Kg!

“Masih negosiasi (dengan Arab Saudi),” tegas Muhadjir dalam keterangannya di sela Peluncuran Permenko PMK No.1 Tahun 2022 RAN Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022).

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network