Saat merilis kasus penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang. Polisi awalnya merilis sebanyak empat tersangka. Satu di antaranya Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku pembunuhan. Namun, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang. Terduga eksekutor merupakan oknum anggota polisi berinisial SL. Ada pun senjata api jenis revolver dibeli via online.
Kelima tersangka dihadirkan di hadapan awak media. Mereka mengenakan rompi oranye tahanan. Terkait Penembakan Najamuddin Sewang Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit motor, satu proyektil bekas penembakan, satu senjata api, uang tunai Rp85 juta dan 53 butir peluru.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait