MAKASSAR, iNews.id – Kasus penembakan Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar membuka fakta baru dalam lanjutan penyelidikan.
Setelah diketahui motif penembakan karena dipicu cinta segitiga, kali ini polisi berhasil mendapati eksekutor atau sosok yang menembak Najamuddin Sewang hingga meregang nyawa.
BACA JUGA: Ini Penampakan Janda Cantik yang Mencuat dari Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar
Didapati kepastian, eksekutor adalah oknum anggota Polisi. Tak hanya itu, oknum tersebut rupanya mendapat senjata api berjenis revolver dari jaringan teroris.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Budi Haryanto mengatakan, pelaku eksekutor dalam penembakan tersebut merupakan salah satu dari anggota Polri.
''Jadi untuk pelaku eksekutor kita sampaikan dia ini merupakan anggota kita oknum anggota Polri, namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup tutupan yang kita sesuaikan dekan aturan kita, akan proses dan mendapat sangsi yang berat disamping hukuman pidana dan juga akan dilakukan sangsi kode etik,'' tutur Budi kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Dia menyebut, setelah pihaknya melakukan penelusuran atas kepemilikan senjata tersebut dia mendapati pemilik senjata ini memesan dari jaringan teroris yang memang melakukan penjualan atas senjata tersebut.
BACA JUGA: Waduh! Pemerintah Isyaratkan Lagi Naikkan Harga Bahan Pokok
''Jadi pemilik ini memesan senjata dari jaringan teroris, pemilik senjata ini di beli dengan secara online, awalnya pemilik senjata ini tidak tau bahwa yang ia tempati adalah teroris. Setelah kita lakukan penyelidikan kita dalami itu mengarah ke jaringan teroris yang memang melakukan penjualan senjata tersebut,'' tutur Budi.
Dirinya tak merinci siapa sebenarnya pemilik dari senjata tersebut, dia juga enggan membeberkan dari satuan mana oknum polri tersebut. Ia hanya mngatakan eksekutor dari penembakan tersebut merupakan anggota Kepolisian di Makassar.
Ada pun hubungan para tersangka dengan pemilik senjata api itu, kata Kapolres, pelaku mengaku saling tidak mengenal.
“Hasil pemeriksaan, mereka tidak tau kalau senjata itu adalah milik jaringan teroris,” tuturnya.
Terkait penembakan Najamuddin Sewang dalam konferensi pers ini, polisi menghadirkan lima orang terduga tersangka. Awalnya hanya empat tersangka yang dirilis. Satu di antaranya yakni Kasatpol PP Makassar, Muh Iqbal Asnan, terduga otak pelaku kasus pembunuhan motif cinta segi tiga ini. Juga oknum polisi terduga eksekutor berinisial SL.
Polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti dalam perkara ini. Di antaranya uang tunai Rp85 juta, satu unit motor, satu senpi revolver, satu proyektil saat penembakan dan 53 butir peluru.
''Uang Rp85 juta itu hanya ucapan terima kasih, meraka ini ada hubungan rasa ke daerahan satu kampung sehingga mau membantu otak ini,'' tutup Kombes Pol Budhi.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait