Dia bahkan sudah mendapat ancaman dari tersangka sebelum pembunuhan itu terjadi. "Sebelum adik saya tewas ditembak, saya sempat dihubungi otak penembakan ini, yang isinya ancaman akan menghabisi nyawa adik saya," tuturnya.
Juni menyebut, tersangka MIA menghubunginya melalui telepon seluler. Saat berkomunikasi melalui sambungan telepon tersebut, tersangka MIA sudah mengeluarkan ancaman akan membunuh korban bila masih berhubungan dengan wanita pegawai Dishub Kota Makassar, berinisial R.
Telepon berisi ancaman dari tersangka MIA tersebut, diterima Juni Sewang pada tahun 2019.
BACA JUGA: Tips atasi Kram pada Bagian Tubuh
Korban diduga memiliki hubungan dekat dengan R. Hal yang sama juga terjadi pada tersangka MIA yang pernah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Makassar, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Makassar.
Ancaman itu akhirnya terbukti dilakukan tersangka MIA, pada Minggu (3/4/2022). Najamuddin Sewang ditembak mati oleh tiga orang suruhan tersangka MIA, saat berada di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga Kota Makassar.
Editor : Fabyan Ilat