Waspada! Jangan Beli Jamu Sembarangan, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Muhammad Sukardi
Ilustrasi Jamu Tradisional. (Foto: Istimewa)

Berdasar data BPOM, sejatinya sudah banyak jamu yang mengantongi izin BPOM. Tercatat ada 11 ribu produk jamu yang mengantongi izin edar dari BPOM. Lalu, ada 77 produk obat herbal terstandar (OHT) yang sudah dapat izin edar BPOM dan 25 produk fitofarmaka yang terdaftar dan sudah kantongi izin edar BPOM.

"Artinya, banyak sekali jamu yang diakui BPOM. Jadi, untuk masyarakat jangan pilih-pilih jamu yang enggak jelas asalnya dan komposisinya, terlebih tidak ada BPOM-nya. Itu berbahaya," tuturnya.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network